Kelas 6 Tema 7 Subtema 1 Pembelajaran 4 

Kelas 6 Tema 7 Subtema 1 Pembelajaran 4 Halaman 31-36



PKn KD 3.1


Makna Sila Kedua Pancasila dan 

Penerapannya Sehari-hari


Setiap tindakan pemimpin harus berdasarkan perikemanusiaan yang adil dan beradab sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam sila kedua Pancasila. 



Berikut adalah nilai-nilai yang terkandung dalam sila kedua Pancasila, yaitu “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”.

1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa.

2. Mengakui persamaan derajat, persaman hak, serta kewajiban setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, dan warna kulit.

3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.

4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.

5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.

6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

8. Berani membela kebenaran dan keadilan.

9. Mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.


Sila kedua Pancasila berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Artinya, seluruh manusia merupakan mahkluk yang beradab dan memiliki derajat yang setara di mata Tuhan Yang Maha Esa. Oleh sebab itu, bangsa Indonesia harus mengedepankan keadilan tanpa memandang golongan. 

Berikut merupakan sikap yang mencerminkan sila kedua Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di antaranya: 
  • Menghormati hak orang lain 
  • Bertindak adil tanpa memandang ras, ruku, agama, dan status sosial
  • Menghargai pendapat
  • Berani mengakui kesalahan
  • Mengunjungi teman yang sakit
  • Memberi santunan kepada orang miskin
  • Berani membela orang yang tidak bersalah
  • Memberi tempat duduk pada wanita hamil di angkutan umum
  • Tidak membedakan derajat manusia
  • Membantu korban bencana alam

Posisi dan peran Indonesia dalam kerja sama di bidang politik dalam lingkup ASEAN

Kerja sama di bidang politik dan keamanan bertujuan menciptakan keamanan, stabilitas, dan perdamaian di Asia Tenggara dan dunia. Instrumen politik untuk melakukan kerja sama ini sebagai berikut.
a. Kawasan damai, bebas, dan netral (zone of peace, freedom, and neutrality/ ZOPFAN).
b. Traktat persahabatan dan kerja sama (Treaty of Amity and Cooperation/TAC in Southeast Asia).
c. Kawasan bebas senjata nuklir di Asia Tenggara (Treaty on Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone/SEANWFZ).

Selain instrumen politik tersebut, terdapat ASEAN Regional Forum (ARF). ARF sebagai wahana untuk konsultasi mengenai politik dan keamanan di kawasan serta membahas dan menyamakan pandangan antarnegara ASEAN. Terkait ARF, Indonesia berperan menyelenggarakan ASEAN Forum 2007 di Jakarta untuk mendukung terwujudnya Komunitas ASEAN 2015. 

Dalam bidang politik, Indonesia juga terlibat aktif di ASEAN. Kerja sama bidang politik berdasarkan sistem hukum internasional. Dengan demikian, kerja sama yang terjalin tidak menyebabkan sengketa akibat perbedaan sistem politik. Berikut posisi dan peran Indonesia di bidang politik di ASEAN. 
a. Mengikuti ASEAN Defense Ministers Meeting (ADMM)  
ADMM merupakan pertemuan rutin para menteri pertahanan dan keamanan negara-negara ASEAN. Pertemuan ini membahas kerja sama dan diplomasi politik di bidang pertahanan dan keamanan.
b.  Melakukan Pengiriman Duta dan Konsulat
 Setiap negara anggota ASEAN mengirim duta dan konsulat sebagai wakil negaranya. Duta dan konsulat sebagai wakil pemerintah dan menjaga stabilitas politik di ASEAN.
c. Menegakkan Perjanjian Ekstradisi di Kawasan ASEAN
 Perjanjian ekstradisi mengurusi tersangka kejahatan yang melarikan diri di negara ASEAN. Perjanjian ini memungkinkan negara ASEAN bekerja sama memulangkan tersangka ke negara asal. Kerja sama ini untuk menjaga stabilitas politik di negara ASEAN.
d. Melaksanakan Perjanjian Kawasan Bebas Nuklir
Perjanjian ini mengenai pelarangan senjata nuklir bagi negara ASEAN. Adanya perjanjian ini, negara-negara ASEAN dilaran merancang dan membuat senjata nuklir.
e. Sebagai Pendukung Kesepakatan Kawasan Damai, Bebas, dan Netral
Indonesia sebagai salah satu pendukung kesepakatan Zone of Peace, Freedom, and Netrality (ZOPFAN). Kesepakatan ZOPFAN berarti kawasan yang damai, bebas, dan netral. Kesepakatan ini bertujuan menjaga stabilitas regional dan terciptanya kedamaian. Negara anggota ASEAN juga tidak ikut mencampuri urusan dalam negeri nagara lain.
f. Ikut Bekerja Sama Menanggulangi Napza di Asia Tenggara
Dengan perangkat keamanan, Indonesia ikut menanggulangi peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (napza). Upaya ini dilakukan untuk mencegah masuknya napza di Indonesia atau ke kawasan Asia Tenggara.
g. Ikut Terlibat Aktif dalam Penyelesaian Konflik di Kawasan ASEAN
Penyelesaian konflik sebagai bentuk kerja sama mempertahankan stabilitas politk di negara konflik. 


Dalam penyelesaian konflik ini, Indonesia memiliki peran penting sebagai berikut;

1) Sebagai tuan rumah pelaksanaan Jakarta Informal Meeting (JIM).
JIM merupakan pertemuan informal. Pertemuan yang berlangsung pada 1988-1989 untuk menyelesaikan konflik antara Kamboja dan Vietnam.
2) Sebagai pemrakarsa dan tuan rumah pelaksanaan Informal ASEAN
Foreign Minister’s Meeting (IAFMM). Pertemuan informal ini dihadiri menteri luar negeri negara anggota ASEAN pada 22 Februari 2011 di Jakarta. Pertemuan sebagai tindak lanjut hasil siding Dewan Keamanan PBB dalam penyelesaian konflik antara Thailand dan Kamboja.
3) Mengirim pasukan perdamaian yaitu Pasukan Garuda IV dan V. 
Pengiriman pasukan ini untuk menyelesaikan konflik perang saudara di Vietnam.
4) Sebagai penengah dalam konflik antara Kamboja dan Vietnam tahun 1976-1979. 
Akibat konflik, banyak penduduk kedua negara mengungsi ke negara lain. Peran nyata Indonesia ditunjukkan dengan menyediakan Pulau Galang sebagai tempat bagi pengungsi. Keputusan ini didasari kesepakatan menteri luar negeri ASEAN dan Komisi Tingkat Tinggi PBB.
5) Sebagai penengah dalam konflik antara Moro National Front
Liberation (MNFL) dan Filipina. Konflik ini muncul akibat masalah sosial karena Mindanau Selatan dikuasai MNFL. Perannya sebagai penengah, Indonesia bisa mendorong pihak yang terlibat konflik untuk berdamai.
6) Mendesak Myanmar agar lebih menghargai penegakan hak asasi manusia (HAM) antaretnik.



KTT I ASEAN di Bali 23-24 Februari 1976
Keterangan: 
KTT I ASEAN di Bali merupakan KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) pertama yang diadakan negara-negara anggota ASEAN.
Peran Indonesia: Menjadi penyelenggara KTT ASEAN, Jakarta menjadi pusat sekretariat ASEAN, Indonesia terpilih menjadi Sekretaris Jenderal ASEAN.

Kerja Sama Antarparlemen di ASEAN
Keterangan: 
ASEAN Inter Parliamentary Organization (AIPO) adalah badan yang didirikan untuk meningkatkan kerjasama antarparlemen negara-negara ASEAN.
Peran Indonesia: Mengusulkan pembentukan Kerjasama Antar Parlemen (Tahun 1974), Indonesia bersama Thailand, Filipina, Singapura dan Malaysia resmi mendirikan Kerjasama Antar Parlemen (Tahun 1977)

Pеrtеmuаn kе-44 Mеntеrі Luаr Nеgеrі ASEAN (19 Julі 2011)
Keterangan:
Pеrtеmuаn kе-44 Mеntеrі Luаr Nеgеrі ASEAN ialah pertemuan para Menteri Luar Negeri negara-negara yang menjadi anggota organisasi ASEAN yang dinamakan dengan Annual Ministerial Meeting.
Peran Indonesia: Sebagai Negara Penyelenggara.


Bahasa Indonesia KD 3.3

Mengidentifikasi Teks Pidato (2)
  • Saat berpidato, orator harus mengusai teks pidato yang akan disampaikan. 
  • Sebelum berpidato, orator harus mempersiapkan teks pidato. 

Langkah membuat pidato;
  • Tentukan tema pidato. 
  • Kumpulkan referensi. 
  • Susunlah kerangka pidato

Kerangka pidato harus disusun sesuai dengan struktur pidato, yaitu 
  • salam pembuka, 
  • kalimat pembuka, 
  • bagian isi, 
  • kalimat penutup, dan
  • salam penutup. 
Setelah memahami pemnelajaran diatas, silahkan mengerjakan latihan berikut:


Rangkuman Materi Kelas 6 Tema 7 Subtema 1 Pembelajaran 2 diatas dapat dilihat dalam bentuk ebook/flipbook, dan dapat di unduh dalam bentuk dokumen pdf.

ebooknya bisa dilihat disini



Sumber buku: 

Subekti, Ari dkk. 2018. Tema 7 Kepemimpinan, Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 Buku Siswa SD/MI Kelas VI. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud.

flipbook Buku Tematik Kelas 6 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2018 dapat dilihat disini

dan dapat di download dalam bentuk dokumen pdf

Post a Comment